TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 22 anak diduga menjadi korban aksi bejat pedofilia seorang sekuriti bernama Syafrudin, di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan, Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Pria 40 tahun itu mencabuli anak-anak di rumah kontrakannya, sebanyak 22 anak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, saatd ditemui di kediamannya, Sabtu (4/7/2020).
Ajat mengatakan, seluruh korban itu berjenis kelamin laki-laki
Syafrudin melecehkan 22 korbannya itu hanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Lebih kurang ada 22 korban berdasarkan keterangan korban, kebetulan korban kami kenal baik semua. Mereka semua di bawah umur," ujar Ajat.
Kondisi korban maupun orang tuanya saat ini pun dalam kondisi trauma.
Ajat tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Baginya setiap anak adalah harapan di masa depan yang harus dibina bukan justru dilecehkan.
Tak hanya anak, orang tuanya pun kini menderita trauma berat atas kejadian itu.
Ajat sampai menyebut Syafrudin sebagi predator pedofilia, karena jumlah korban yang sangat banyak.
"Kalau seperti ini mah sudah predator, sudah bahaya. Kita kan punya anak kan, bayangkan kalau hal itu terjadi sama anak kita, kalau bisa dihukum mati, tapi kan di Undang-undang kita enggak ada ya, dihukum maksimal lah," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Syafrudin sudah dibui di Polres Tangsel, setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pagedangan, pada Rabu (1/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, baru ada satu laporan yang masuk untuk empat orang korban Syafrudin.
Iming-imingi Uang, Makanan dan Wifi
Pria yang biasa disapa Udin alias Mang U, memiliki sejuta modus operandi dalam menjerat anak-anak demi memuaskan hawa nafsunya.