News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Predator Seks Asal Perancis Bunuh Diri

Predator Seks Tersangka Pencabulan 305 Anak Asal Prancis Bunuh Diri, Pakar Beri Analisisnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan analisisnya soal kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65), yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Reza menilai tindakan mengakhiri hidup kalangan pelaku kejahatan memang tinggi.

Bahkan menurutnya, perbandingan jumlah insiden peristiwa bunuh diri di kalangan pelaku kejahatan lebih banyak sekitar 180 kali daripada kasus bunuh diri di tengah-tengah masyarakat umum.

"Bunuh diri di kalangan pelaku memang tinggi."

"Sekitar 180 kali lebih tinggi daripada bunuh diri daripada masyarakat umum," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (13/7/2020).

Reza melanjutkan penjelasannya, penyebab pelaku kejahatan melakukan bunuh diri karena sejumlah faktor.

"Salah satu teori yang menjelaskan 'korban menjadi pelaku' adalah korban mengalami penderitaan yang berkepanjangan. Seperti depresi dan lain sebagainya."

"Nah, ketika sadar bahwa mereka dalam proses hukum, mereka bisa berpikir, perjalanan ini terasa sangat menyedihkan the end of road," imbuh Reza.

Pria kelahiran 19 Desember 1974 ini menambahkan, beratnya hukuman di Indonesia bisa jadi juga mendorong FAC untuk melakukan aksi bunuh diri.

Baca: Pedofil Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhirnya Tewas, Polisi Koordinasi dengan Kedubes

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017 (Kompas TV)

"Di sini, hukuman jauh lebih berat. Bisa sampai hukuman mati. Setidaknya begitu di atas kertas."

"Di negara asalnya cuma penjara," katanya.

Reza berpendapat, terkait kasus yang membelit FAC menjadi sinyal tersendiri untuk para parat penegak hukum.

Ia berpandangan dibutuhkan pendekatan khusus menangangi pelaku kejahatan serupa yang membelit FAC.

"Awas, jangan sampai pelaku lainnya termasuk pelaku WNA melakukan aksi fatal serupa (bunuh diri, red)," tegas Reza.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini