Kombes Pol Yusri menuturkan Frans sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Baca: Pedofil Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhirnya Tewas, Polisi Koordinasi dengan Kedubes
Namun pada Minggu (12/7/2020) malam, Frans mengembuskan napas terakhirnya.
"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," tutur Kombes Pol Yusri.
Sebelumnya diberitakan Frans diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ketika itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Frans menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah 305 korban.
Dalam menjalankan aksinya, Frans menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.
Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar tampak seperti fotografer sungguhan.
Dalam momen itu, Frans meminta korbannya untuk berpose seperti pemotretan pada umumnya.
Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.
Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera.
Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.
Frans memasang kamera yang tersembunyi untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.
Setelah itu rekaman tersebut disimpan di laptop milik Frans.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Febia Rosada)