TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pencurian spesialisasi spion mobil tak berdaya saat dicokok oleh kepolisian.
Pelaku hanya bisa pasrah saat aksinya terpegoki oleh tim buser yang tengah berpatroli.
Diketahui, kedua pelaku tersebut adalah WS (40) dan FR (28).
Keduanya ditangkap di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh mengatakan saat itu kedua tersangka tengah asik mencoba mengambil spion mobil Fortuner milik korbannya di sekitar lokasi.
Baca: Dua Pencuri Spesialisasi Spion Mobil Telah Beraksi Setahun Terakhir Akhirnya Dibekuk
"Melihat para pelaku tengah melakukan aksinya mengambil spion mobil Fortuner, kemudian piket buser dibantu warga sekitar mengejar pelaku," kata Kompol Iver Soon kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Iver mengatakan kedua pelaku sempat hampir babak belur dihajar massa ketika tertangkap mencuri spion mobil.
Namun, kepolisian yang bertugas berusaha membawa pelaku ke kantor polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menyebut kedua tersangka ini merupakan pencuri spesialis spion mobil.
Ada empat TKP yang biasa menjadi menjadi daerah operasi kedua pelaku. Lokasi tersebut tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Setelah dilakukan penyidikan diketahui pelaku merupakan spesialis pencuri spion mobil," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.