Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.
Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto. Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.
Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan. Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.
Frans juga memasang kamera yang tersembunyi. Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.
Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.
Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.