TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial SS dan A nekat melakukan penganiayaan terhadap Ropik dan Johandri yang menagih utang.
Peristiwa ini terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.
Keduanya sudah dijebloskan ke tahanan di Polsek Cengkareng.
Awalnya korban Ropik (30) dan Johandri (29) mendatangi tersangka berinisial A (21) yang tengah berada di Warteg milik ibu pelaku.
Baca: Emosi gara-gara Ikan Asin, Suami Cekik hingga Banting sang Istri, Tambah Murka saat Korban Merekam
Baca: Calon Pengantin Tewas Dikeroyok Tetangga, Ditusuk saat Panasi Motor akan Urus Pernikahan
Para korban menghampiri pelaku A untuk menagih hutang.
Korban Johandri dan Ropik disebut datang dengan marah-marah sehingga sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku A memukul korban Johandri di bagian wajah.
Namun oleh pemilik Warteg pelaku A sempat dilerai sehingga korban Johandri dapat kabur menggunakan sepeda motor.
Melihat situasi tidak kondusif, penagih utang lain Ropik melarikan diri menggunakan motornya.
Namun oleh kakak pelaku, motor Ropik sempat ditahan.
Saat itu pelaku SS juga membawa pisau di tangan kanannya sambil mengejar Ropik yang masih memacu motornya.
"Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik hingga mengenai punggung belakang dan korban langsung berhenti," ujar Antonius dihubungi Senin (20/7/2020).
Akhirnya ibu pelaku membawa korban Ropik ke RS Hermina untuk jalani pengobatan.