News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah yang Aniaya Putrinya di Duren Sawit Juga Mengeksploitasi dan Menelantarkan Korban

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan RPP (12), AM (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus ayah menganiaya anak di Duren Sawit, Jakarta Timur masih diusut pihak kepolisian.

Terduga pelaku yakni AM (40) dan korbannya adalah putrinya, RPP (12).

Baca: FAKTA Kasus Ayah Aniaya Anak di Duren Sawit, Pelaku Sempat Kabur hingga Korban Tak Disekolahkan

Kasus ini pun mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).

Dari temuan Komnas PA, AM tidak hanya menganiaya RPP, tetapi juga mengeksploitasi korban, bahkan menelantarkannya.

"Jadi bukan hanya pasal penganiayaan yang nantinya dikenakan, karena ini menyangkut anak," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).

Sebab, RPP dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Termasuk saat RPP dianiaya pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

AM dan istri sirinya, ARW (40) yang bekerja serabutan memaksa RPP mencuci lalu menjemur pakaian mereka.

Di usia RPP yang sudah menginjak remaja, bocah malang itu juga belum pernah merasakan bangku SD karena tak didaftarkan Abdul.

"Dalam kasus ini, anak tereksploitasi padahal seharusnya tidak boleh anak itu harus sekolah. Ini orangtuanya malah memberhentikan dia dari sekolah," ujarnya.

Sirait menuturkan, hukuman yang menanti AM juga seharusnya diperberat.

Sebab, dia berstatus orangtua RPP.

Mengingat dalam UU nomor 35 tahun 2014 tenang Perlindungan Anak diatur bahwa hukuman pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua diperberat sepertiga.

Dalam waktu dekat Sirait bakal berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terkait pasal yang tepat digunakan menjerat AM.

"Saya akan coba koordinasi dengan Polres Jakarta Timur, kalau memang sudah ditahan saya akan kawal kasus ini. Orangtuanya itu harus dikenakan pasal berlapis," tuturnya.

Sekolah Cuma Sampai TK

N (64) hanya bisa duduk di teras kontrakannya saat aparat dan jajaran Pemkot Jakarta Timur datang menemui.

Rentetan pertanyaan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya, AM kepada cucunya, RPP dia jawab.

Tak mudah baginya menceritakan seluruh perbuatan AM yang dia saksikan sendiri karena kontrakannya bertetangga dengan sang anak.

"Cucu saya harusnya sekolah, tapi sama anak saya justru enggak disekolahin. Pendidikannya cuma sampai PAUD, padahal dia pintar," kata Narti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Kepada personel TNI-Polri dan jajaran Pemkot Jakarta Timur dia bercerita sudah tak terhitung meminta AM agar memasukkan RPP ke SD.

Awalnya, AM yang berprofesi jadi penjual tempe mendoan dan kerja serabutan merespon permintaan sang ibu demi masa depan RPP.

"Katanya mau dimasukin ke Madrasah, tapi sampai sekarang enggak. Padahal kata guru PAUD yang pernah datang ke rumah cucu saya termasuk pintar," ujarnya.

N menuturkan, RPP yang kerap dipukuli, diseret dari depan gerbang kontrakan ke kontrakan yang berjarak sekitar lima meter.

Dijambak, kepalanya dilelapkan ke bak mandi oleh AM mampu mengusahakan baca, tulis lebih cepat dari anak seumurnya.

"Makanya guru PAUD waktu itu bilang kalau sayang banget anak pintar tapi enggak disekolahin. Tapi ayahnya tetap enggak mau sekolahin dia," tuturnya.

Secara ekonomi, AM memang tak berkecukupan, sebelum bersama istri sirinya, ARW (40), dan putri tirinya GH (10).

Abdul sudah tinggal di kontrakan petak yang aksesnya sempit.

Namun, N merasa ekonomi bukan jadi sebab utama RPP tak sekolah.

"Didaftarkan masuk sekolah negeri saja enggak. Sementara cucu saya malah disuruh nyuci baju sama ibu tirinya. Sering dikunciin dalam kontrakan juga," tuturnya.

Pernyataannya N dibenarkan adik ipar Abdul, DS (20) yang juga jadi saksi perbuatan keji AM terhadap RPP.

Baca: Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei

DS yang juga seorang ibu menyesalkan sikap AM yang enggan menyekolahkan RPP dan kerap menganiaya tanpa sebab.

"Anaknya enggak pernah bandel, dia pintar, sudah bisa baca, tulis. Kasihan memang, sering dipukulin ayahnya, saya mau menolong juga enggak bisa," kata DS.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ayah di Duren Sawit yang Aniaya Putrinya Sempat Kabur: Sebelumnya Bilang Tidak TakutAnak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Tak Disekolahkan Ayahnya, dan Komnas PA: Ayah Penganiaya di Duren Sawit Jakarta Timur Juga Eksploitasi Anaknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini