Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Covid-19 di kantor tersebut, baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.
"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang confirm."
"Untuk kantor dilakukan disinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," paparnya.
Baca: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tak Heran Perkantoran Jadi Tempat Penularan Covid-19
Berikut ini analisis data klaster perkantoran di ibu kota:
A. Klaster kementerian, total 122 kasus
1. Kementerian Keuangan 25 kasus;
2. Kemendikbud 22 kasus;
3. Kemenparekraf 15 kasus;
4. Kemenkes 10 kasus;
5. Kementerian ESDM 9 kasus;
6. Litbangkes 8 kasus;
7. Kementerian Pertanian 6 kasus;
8. Kementerian Perhubungan 6 kasus;
9. Kementerian Kelautan 6 kasus;