News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Daftar Klaster Covid-19 di Perkantoran di Jakarta, Totalnya Ada 375 Kasus

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Covid-19 di kantor tersebut, baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang confirm."

"Untuk kantor dilakukan disinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," paparnya.

Baca: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tak Heran Perkantoran Jadi Tempat Penularan Covid-19

Berikut ini analisis data klaster perkantoran di ibu kota:

A. Klaster kementerian, total 122 kasus

1. Kementerian Keuangan 25 kasus;

2. Kemendikbud 22 kasus;

3. Kemenparekraf 15 kasus;

4. Kemenkes 10 kasus;

5. Kementerian ESDM 9 kasus;

6. Litbangkes 8 kasus;

7. Kementerian Pertanian 6 kasus;

8. Kementerian Perhubungan 6 kasus;

9. Kementerian Kelautan 6 kasus;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini