"Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020, tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan," kata Kunto.
Menurutnya, Antam senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi.
Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, pemberian vitamin, hingga makanan suplemen tambahan.
"Kepada seluruh pegawai juga dicek suhu sebelum bekerja serta melaksanakan rapid test maupun swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19," ucap Kunto.
Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19:
Kementerian
Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
Kemenparekraf: 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kemenpora: 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus