Sebelumnya, wanita itu ditemukan tak bernyawa di apartemen kawasan Ancol pada Selasa pagi sekitar pukul 5.47 WIB.
Wanita itu ditemukan dalam kondisi pecah kepala oleh sekuriti dan penghuni apartemen yang sedang lari pagi.
Korban warga negara asing
Sosok mayat wanita yang diperkirakan berusia 35 tahun itu ternyata warga negara asing (WNA).
Hal itu diketahui ketika aparat Polsek Pademangan melakukan olah TKP, usai ditemukannya mayat dengan luka tulang patah dan pendarahaan di kepala itu.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, awalnya pihaknya menduga wanita itu terjatuh dari tower B di apartemen yang terletak di Jalan Pasir Putih itu.
Unit Reskrim Polsek Pademangan lalu menyelidik satu per satu penghuni di tower tersebut.
Namun setelah seluruh penghuni di selidiki, tidak ada identitas pemilik hunian yang cocok dengan jenazah wanita berwajah Tionghoa tersebut.
"Sampai akhirnya penyelidikan berpindah ke tower C apartemen."
"Dari situ ditemukan satu kamar mencurigakan yang diduga lokasi korban terjatuh," ujar Joko dalam konferensi pers yang digelar lewat video conference, Kamis (30/7/2020).
Unit apartemen bernomor 53 itu ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam, ketika aparat polisi mencoba meminta izin masuk.
Akhirnya polisi berhasil masuk ke unit tersebut lewat izin pengelola apartemen.
Setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan jendela di unit apartemen tersebut sudah dalam kondisi terbuka.
Dari situlah polisi yakin bahwa unit apartemen bernomor 53 merupakan TKP awal korban terjatuh.