News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Tolak Cabut Laporan Terhadap Dua Warganet yang Cemarkan Nama Baik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat merilis kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masih enggan mencabut pelaporan terhadap kedua pelaku yang telah mencemarkan nama baik keluarga dan istrinya Puput Nastiti.

Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy menyebut alasan kliennya tidak mencabut laporan karena ingin kepolisian memeriksa jaringan yang telah mencemarkan nama baik kliennya. Adapun kedua pelaku diketahui berasal dari komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Kedua pelaku tergabung dalam grup komunitas WhatsApp dan Telegram yang diberikan nama Veronica Lovers.

Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik BTP Minta Maaf, Kuasa Hukum Ahok: Akan Dipertimbangkan

Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Akui Khilaf, Ahok Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut

Hal inilah yang menjadi motif keduanya tak suka Ahok dengan istri barunya.

"Belum akan mencabut laporan, karena penyidik masih trus bekerja untuk memeriksa jaringan yang ada. Saat ini masih trus mengikuti proses hukum yang ada," kata Ramzy saat dihubungi, Minggu (2/8/2020).

Dia mengatakan harapan Ahok dalam kasus itu ingin memberikan efek jera kepada kedua pelaku. Meskipun, pelaku telah memohon untuk minta dimaafkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Agar memberi efek jera dan tidak lagi mencemarkan nama baik pak BTP dan keluarga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.

Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti. Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.

"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers. Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.

"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronika Tan. Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," pungkasnya

Pelaku Menyesal

Tersangka pencemaran nama baik, KS (67) menyesal telah menyebarkan informasi atau pesan tidak pantas di media sosial kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hal itu tak lain karena ia merupakan salah satu penggemar mantan Istrinya Veronica Tan.

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Ia memastikan tidak ada tunggangan politik atau golongan tertentu saat menyerang Ahok dan keluarga. Sebaliknya ia meminta maaf kepada Ahok atas perbuatannya tersebut.

"Saya tidak ada tunggangan politik, golongan tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita. Dan itu juga ada pemicunya. Kami sering sekali melihat video-video BTP untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.

Baca: Tak Pusing Tudingan Selingkuh Dari Ahok, Veronica Tan Singgung Lingkungan Positif & Pikiran Baik

Baca: Pencemaran Nama Baik Ahok, 2 Tersangka Perempuan Buat Tulisan dan Gambar

Atas dasar itu, KS mengaku menyesal dan meminta belas kasih kepada Ahok untuk memaafkannya. Sebaliknya, ia mengharapkan ada mediasi yang bisa ditempuh untuk tak melakukan jalur hukum.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP. Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan umurnya kini telah memasuki lansia. Dia mengaku tidak sanggup menjalani hukuman di penjara lantaran telah mempunyai berbagai penyakit kronis.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya garus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama. Karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini