"Petugas Walka menyampaikan untuk tidak merokok sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Anne.
Namun pengguna tersebut berulang kali mengajak petugas beradu argumen mengenai keinginannya untuk merokok.
"Karena perilakunya sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna lain, ia akhirnya diturunkan di stasiun Duren Kalibata," jelas Anne.
Baca: Viral di Medsos, Penumpang KRL Merokok, Langgar Aturan Jaga Jarak, dan Dorong Petugas Keamanan
Baca: Daftar Kereta Api yang Beroperasi Selama Agustus, dari KA Pasundan hingga KA Argo Parahyangan
Imbauan PT KCI
Lebih lanjut, Anne mengungkapkan PT KCI mengimbau seluruh pengguna KRL untuk selalu mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
"Seperti dilarang merokok, dilarang duduk di lantai KRL, dilarang makan dan minum di KRL, serta peraturan lainnya yang sudah tertera di dalam KRL," ungkapnya.
"Pengguna KRL juga diiimbau untuk selalu menghormati pengguna lainnya dengan menjaga ketertiban baik di dalam KRL maupun di area stasiun," pungkas Anne.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)