TRIBUNNEWS.COM - Keributan di dalam Pesawat Garuda Indonesia terjadi antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango.
Buntut keributan ini, Nawawi Pamolango melapor secara lisan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Nugroho membenarkan mengenai insiden tersebut.
Ia menjelaskan sesampainya di Terminal 3 Bandara Soetta, Nawawi melaporkan secara lisan ke petugas soal adanya keributan itu.
"Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).
Baca: Setelah PAN Resmi Dukung Gibran, Amien Rais Singgung Oligarki Politik hingga Kritik Jokowi
Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut. Dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Menurutnya keterangan saksi - saksi sangat diperlukan.
Bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kita coba lihat kedepan nanti. Kalau ada perkembangan langsung dikabari," kata Adi.
Sementara itu Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan bahwa Mumtaz Rais Ahmad dengan Nawawi Pamolango terlibat adu argumen.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (12/8/2020) dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.
Peristiwa itu dipicu oleh putra Amien Rais yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar.
Baca: Amien Rais Curhat Sudah Dipecat Dari PAN, Eddy Soeparno: Tak Ada Yang Berani
Kemudian ditegur oleh cabin crew namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.