News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Istri Siri di Jakarta Selatan Tikam Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Ia meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun, buah perkawinan sirinya dengan Hendra.

"Dari pernikahan siri terduga pelaku dan korban dikaruniai satu anak berusia tiga tahun," ujar Sigit.

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan Polsek Mampang Prapatan.

Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Ditusuk Istri Siri, Suami di Mampang Sempat Kejar Pelaku Tapi Terjatuh Karena Menahan Sakit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini