TRIBUNNEWS.COM - Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dikabarkan meninggal dunia.
Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, Senin (17/8/2020).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin sore seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hari, Fedrik meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia pun berdoa supaya Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
• Fedrik Adhar Jaksa Kasus Novel Baswedan & Ahok Meninggal, Video Terakhirnya Pakai Ventilator Disorot
• Update Kasus Sunda Empire, Sidangnya Diwarnai Tawa, Jaksa Sampai Heran: Dakwaannya Seunik Ini
• Bintang Emon Viral Setelah Komentari Kasus Novel Baswedan, Orangtua Khawatir, Minta Tak Bahas Lagi
"Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal 'alamin," kata dia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
Ia meminta agar alharhum didoakan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi.