News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Kisah Tendangan Kungfu Saidun di SMAN 3 Tangsel, Lurah di Pamulang Kini Jadi Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Saidun mungkin tidak pernah mengira, dirinya begitu dekat dengan hukuman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Pamulang.

Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel) itu mengaku hanya reflek melampiaskan kekecewaannya saat menendang jejeran toples di atas meja ruang kepala SMAN 3 Tangsel hingga hancur berantakan.

Praktik Calo Lurah Saidun

Duduk perkara kasus Lurah Saidun bermula dari praktik calo menitipkan lima siswa di SMAN 3 Tangsel.

Saat itu, Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiyah, mengatakan, Saidun menitipkan calon siswa sebanyak lima anak.

"Ya benar ada titipan karena ada warganya yang minta dibantu. Lima orang," ujar Aan di depan SMAN 3 Tangsel yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

Namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima lantaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai.

Baca: Lurah yang Ngamuk di Ruang Bu Kepsek Belum Ditahan, Ini Penjelasan Kapolsek Pamulang

Baca: Mengamuk di SMAN 3 Tangsel Karena Siswa Titipan Ditolak, Lurah Saidun Jadi Tersangka

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Itu kan masalahnya PPDB, munkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3. Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang kemudia kita sampaikan baik-baik," paparnya.

Karena tidak bisa menerima keputusan sekolah, Saidun mengamuk saat bertemu Aan di ruangannya pada Jumat (10/7/2020).

Jejeran toples di meja ruang Kepala Sekolah, ditendang hingga terhempas ke lantai dan hancur berantakan.

Saidun mengakui perbuatannya telah merusak barang-barang milik sekolah itu.

Baginya itu hanya reflek atas kekesalan dirinya karena merasa tidak dianggap oleh pihak sekolah.

"Iya iya. Kalau dibilang kesel cuma toples sebenernya, kaleng roti yang saya tendang. Kalau seandainya itu yang ada beling barangkali, ada gelas satu di situ ke dorong," ujar Lurah Saidun saat dihubungi di hari yang sama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini