TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Pengusaha tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menangguk omset ratusan juta dari bisnis ilegalnya.
Mereka mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
Namun bisnis prostitusi di karaoke tersebut akhirnya terbongkar dan digerebek oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil penggerebekan polisi, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
47 wanita pemandu lagu diamankan polisi pada penggerebekan di Venesia BSD. Mereka diduga turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sita Rp 730 juta
Mabes Polri turun langsung mengungkap kasus prostitusi tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, selama Agustus 2020, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta dari dugaan bisnis penjualan orang itu.
Uang tersebut diamankan saat aparat menggerebek tempat karaoke kelas atas itu.
"Mengamankan uang Rp 730 Juta bookingan Ladies mulai dari 1 Agustus 2020," ujar Argo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Sedangkan, selama pandemi Covid-19 ini, secara diam-diam Venesia tetap beroperasi sejak Juni 2020.
Polisi amankan 47 wanita pemandu lagu
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita yang diduga PSK itu.
Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.