Penilaian baik keluarga R terhadap Wawan ternyata salah. Wawan malah melampiaskan nafsu bejatnya kepada F yang notabene terpaut usia 27 tahun.
Keluarga rencananya melaporkan Wawan atas dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng pada 16 Maret 2020 lalu, tapi batal karena takut F akan menjanda.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menuturkan laporan atas Wawan kembali masuk pada 30 Juli 2020, setelah F hilang.
“Barulah akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget aja, saya pikir selesai,” kata Antinya.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga menyerahkan dirinya untuk dibawa kabur bersama Wawan.
F sempat cerita ke rekannya, ingin pergi bersama Wawan.
Lantaran F masih di bawah umur, kasus ini memenuhi unsur penculikan.
Honda Vario yang digunakan F saat kabur dari rumahnya ditemukan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur saat hendak di jual.
“Anggota saya yang menyamar menjadi pembelinya. Tapi setelah COD di sana, ternyata bukan pelaku, tapi orang yang disuruh,” kata Antonius.
Penulis: Y Gustaman
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Duda 41 Tahun Tak Tahu Malu, Andalkan Harta Gadis 14 Tahun yang Dihamilinya Selama Pelarian