TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut ternyata berjumlah 12 orang.
Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.
Baca: BREAKING NEWS, Pelaku Penembakan Sadis Bos Pelayaran di Kelapa Gading Ditangkap
Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP.
Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya.
Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.
"Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini," pungkasnya.