Tunggu keputusan Menteri PUPR
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) terkait wacana pesepeda boleh masuk Jalan tol.
Pasalnya, surat permohonan bernomer 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) belum mendapat balasan pihak pemerintah pusat.
"Pelaksanaan (sepeda masuk tol), menunggu surat izin dari pak Menteri. Saat ini belum ada respon," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Rabu (26/8/2020).
Dalam surat permohonan itu, Anies meminta Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono menutup jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
"Dari koordinasi awal kami, jalan tol dalam kota itu mulai dari ruas Kebon Sirih sampai dengan ke arah Tanjung Priok. Jadi sisi baratnya," ujarnya di Balai Kota DKI.
Jalan ini pun diperkirakan memiliki panjang kurang lebih 10 kilometer (km) hingga 12 km.
"Itu akan digunakan jadi dua arah. Tapi, tetap memunggu surat balasan dari pak menteri," kata Syafrin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan sepeda masuk jalan tol.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pengguna sepeda yang jumlahnya meningkat tajam.
"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," tuturnya.
Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.
"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya.
Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.