Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat hukum menggerebek sebuah acara pesta seks yang dilakukan oleh puluhan pria di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sebanyak 56 pria penyuka sesama jenis dengan usia antara 20 hingga 40 tahun.
Dari informasi polisi, dari pria sebanyak itu 47 orang di antaranya merupakan peserta, sedangkan sembilan lainnya adalah penyelenggara pesta seks.
Saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.
Baca: Polisi Tangkap 56 Pria dalam Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, Banyak yang Sudah Berkeluarga
Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.
"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, lanjut Yusri, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.
Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.
"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.
Baca: Mengintip Cara Polisi Menggerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan
Penyelenggara pesta seks sesama jenis ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan acaranya.
Ada dua media sosial yang digunakan, yakni WhatsApp Group dan Instagram.
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).