News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Anies Kala Kasus Covid-19 di Jakarta Naik: Kritisi Isolasi Mandiri hingga Jam Kerja ASN

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana permukiman padat di Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020). Kementerian Kesehatan mencatat ada 3.622 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Kamis (3/9/2020) yang didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta dengan penambahan 1.359 orang dan menjadi rekor tertinggi. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Penambahan kasus Covid-19 di indonesia terus meningkat dalam sepekan terakhir.

Seperti halnya yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta, per Kamis (3/9/2020), lonjakan aksus mencapai lebih dari angka seribu.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menyampaikan sejumlah kebijakan.

Bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona di Ibu Kota.

Inilah kebijakan-kebijakan  terbaru Anies  di tengah lonjakan corona yang dirangkum Tribunnews.om :

Baca: Respon Satgas Covid-19 Sikapi Rencana Pemprov DKI Jakarta Hapus Isolasi Mandiri

Positif Covid-19 Langsung ke Fasilitas Pemerintah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan kebijakan baru terkait isolasi mandiri pasien Covid-19.

Ia menjelaskan jika pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 tidak lagi diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah dan harus menjalani isolasi di tempat yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Meskipun, pasien yang dinyatakan positif tersebut termasuk dalam golongan orang tanpa gejala.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya pemprov DKI Jakarta dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Kita siapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai," ujarnya dilansir YouTube Warta Kota Production, Selasa (1/9/2020).

Anies mengungkapkan, banyak dari pasien yang menjalani isolasi mandiri tidak efektif dan menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar dapat melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing."

"Kalaupun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum tentu kedisiplinan dan pengetahuan protokol kesehatan dimiliki," ungkapnya.

Baca: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dikritik Satgas Covid-19 hingga Forum Warga Kota

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini