Peserta juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Sebelumnya, salah satu tersangka berinisial TRF membuat undangan pesta seks gay dengan tema "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.
"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.
Satu dari Sembilan Penyelenggara Kena HIV
Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
• Lihat Kobaran Api Selepas Magrib, Warga di Grobogan Kaget Lihat Sosok Hangus di Tumpukan Sampah
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.
Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.
"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.
"Karenanya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan akan ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya," kata Yusri.
(TribunJakarta/Wartakota/Kompas.com)