Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku perampokan Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya kedua pelaku MS (43) dan YS (60) sengaja membawa kabur alat perekam video CCTV milik Apotek untuk menghilangkan jejak.
"Jadi, mereka membawa kabur alat DVR (alat perekam video) untuk menghilangkan jejaknya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di kantornya, Selasa (8/9/2020).
Baca: Melawan saat Hendak Ditangkap, Otak Perampokan di Musi Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
Takhanya alat perekam video CCTV, MS dan YS juga membawa kabur alat penyimpanan uang dari apotek tersebut.
Tujuannya sama, untuk menghilangkan barang bukti.
"Iya, mereka juga membawa kabur alat penyimpanan uang milik kasir apotek itu," beber Heru.
"Mereka takut ketahuan makanya membawa kabur alat bukti itu," lanjut Heru.
Baca: Kisah Calon Bintara Polri Asal Samosir Gagalkan Upaya Perampokan di Angkot
Namun, kata Heru, para tersangka gagal merampok lantaran alat penyimpanan uang tersebut telah dikosongkan.
"Mereka tidak mendapatkan apa-apa. Tidak ada uang dan barang berharga yang diambil," tegas Heru.
Diberitakan sebelumnya, MS dan YS berniat membeli obat-obatan, tapi bermaksud untuk merampok uang di dalam apotek tersebut, pada Minggu (6/9/2020).
"Kedua orang itu masuk ke dalam apotek melalui pintu belakang," kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).
"Mereka bermaksud untuk mengambil uang. Tapi begitu mesin kasir dirusak, tidak ada uang sama sekali di sana," lanjut Bambang.
Baca: Aksi Perampokan yang Dilakukan 3 Pelajar Ini Gagal, Pelaku Malah Ditinggal oleh Otak Perampokan
Ternyata, MS dan YS memasuki apotek Titi Murni dengan cara membobol pintu belakang menggunakan sebuah alat.