TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut kondisi wabah Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta dalam kondisi sangat darurat.
Bahkan, Anies menyebut, kondisi saat ini lebih darurat daripada kondisi dari awal wabah.
"Saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Atas kondisi sangat darurat itu, Anies meminta masyarakat kembali beraktivitas di rumah.
Rem darurat PSBB ditarik.
Baca: Anies Putuskan PSBB Total Seperti Awal Wabah, Tanggapan Menteri Jokowi hingga Disebut Tak Perlu Izin
DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan ketat terhitung pada Senin,14 September 2020.
Segala kegiatan perkumpulan yang menimbulkan kerumunan akan dilarang Pemprov DKI.
Mulai dari arisan, reuni, pertemuan keluarga hingga pengajian diminta ditunda.
Disebut dalam kondisi sangat darurat, berikut fakta tentang kasus Corona di DKI Jakarta:
1. Tambahan kasus harian terus menanjak, hari ini rekor tertinggi
Berdasarkan data dari laman corona,jakarta.go.id, kasus baru di Jakarta memang menunjukkan peningkatan.
Hari ini, Kamis (10/9/2020), tambahan kasus baru bahkan mencatat rekor tertinggi yakni 1.450 kasus baru.
Sebelumnya, kasus baru tertinggi terjadi pada 3 September lalu dengan jumlah kasus baru sebanyak 1.406 kasus.
Kasus baru di DKI Jakarta mulai meningkat menjadi 1.000 kasus per hari sejak 30 Agustus lalu.