TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkawinan anak atau pernikahan dini merupakan isu yang kompleks.
Ini disebabkan banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak di lingkungan masyarakat.
Perkawinan anak dipicu oleh kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.
Kemudian norma sosial yang menguatkan stereotip gender tertentu, misalnya, perempuan sebaiknya menikah di usia muda), dan budaya (interpretasi agama dan tradisi lokal.
Baca: Kemenko PMK Mulai Merancang Model Program Bimbingan Perkawinan secara Daring
Perkawinan dini merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak juga tidak bisa dikesampingkan.
Untuk mendukung strategi nasional pemerintah, Kemitraan Australia - Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan atau MAMPU melaksanakan kampanye digital bertajuk #MAMPUBeraniBersikap.
Untuk menjalankan program ini, MAMPU menggandeng mitra pelaksana pencegahan perkawinan anak seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Yayasan BaKTI, Konsorsium PERMAMPU, Yayasan PUPA Bengkulu, dan Yayasan Pekka yang tersebar di lebih dari 90 kabupaten/kota, 700 desa di 26 provinsi seluruh Indonesia untuk
Kate Shanahan, Team Leader MAMPU mengatakan, kampanye digital yang nantinya diharapkan bisa berlanjut sebagai gerakan #MAMPUBeraniBersikap ini akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus - September 2020.
Dengan tujuan untuk mendukung penguatan bagi anak Indonesia sehingga mampu menghadapi tekanan, berani mengambil langkah dan sikap terhadap dorongan perkawinan anak, serta memiliki kegiatan produktif sehingga terhindar dari perkawinan anak.
"Perkawinan anak sendiri tidak serta merta hanya datang dari satu pihak. Seringnya peran orangtua dan lingkungan juga turut memberikan pengaruh," kata Kate.
Dikatakan Kate, gerakan #MAMPUBeraniBersikap juga mengajak orangtua untuk berempati dan turut serta menekan angka kasus dan menolak perkawinan anak.
"Bisa dimulai dari melakukan pencegahan, bimbingan terhadap anak, hingga memiliki kepemimpinan untuk melakukan advokasi dalam upaya menghapus perkawinan anak," katanya.
Pelaksanaan setiap kegiatan dalam gerakan #MAMPUBeraniBersikap akan dilakukan melalui media sosial lewat akun Instagram @MampuBeraniBersikap dan medium pendukung akun Facebook Mampu Berani Bersikap.
Nantinya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dibagi dalam beberapa acara seperti Kelas Instagram Live Akademi Mimpi, Kelas WhatsApp Group (khusus orang tua), Sesi Curhat Live, Lomba Menulis, workshop Kelas Berani Usaha memproduksi masker, dan Deklarasi Mimpi yang dilakukan di 9 provinsi terpilih.