Mereka adalah Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS). Bahkan DAF diketahui sudah beristri.
Mereka kini dikenal pasangan keji karena membiarkan kekasih disetubuhi orang lain (RHW) sebelum kemudian membunuh pria tersebut.
Kekejian pria tersebut tak berhenti sampai di situ, sebab setelah dibunuh tubuh korban lalu dimutilasi menjadi beberapa bagian.
Baca: Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Padahal tak ada urusan dendam atau kesalahan apapun yang dilakukan korban kepada kedua pelaku.
Pasangan kumpul kebo tersebut dengan dingin merencanakan pembunuhan demi menguras harta korban.
Lalu, bagaimana cara kedua pelaku bisa memancing korban? Berikut ini kronologinya.
Kuras Harta Korban
Dalam kasus ini, LAS berperan merayu RHW hingga korban mau memberitahu pin ATM-nya.
Setelah dibunuh dan jenazahnya dimutilasi, rekening korban dikuras oleh kedua tersangka.
HRW, korban pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta pada Rabu (16/9/2020).
"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia, motor Yamaha Nmax, dan sewa rumah di Cimanggis, Depok," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).
Kedua tersangka membeli 11 buah logam mulia dengan berbagai ukuran.
Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.
Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).