News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komunitas Bogas Dukung Permenhub Keselamatan Pesepeda

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUTUPAN JALUR SEPEDA - Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan 32 jalur khusus sepeda dan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ibukota mulai Minggu (16/8/2020). Hal ini dilakukan karena karena adanya pelanggaran protokol kesehatan.Para pesepeda dihimbau untuk memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang telah disediakan termasuk jalur sementara sudirman-Thamrin dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang makin meningkat. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Permenhub tersebut diterbitkan dengan tujuan agar para pengguna sepeda, dapat tertib berlalu lintas dan menjadi keselamatannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub Darat Budi Setiyadi memastikan menjelaskan dalam Permenhub tersebut ada persyaratan terkait keselamatan bersepeda di jalan raya seperti menggunakan lampu, pemantul cahaya dan bel.

Selain itu ada juga larangan untuk pesepeda, seperti tidak boleh ditarik oleh kendaraan bermotor lain dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Kemudian pesepeda juga dilarang untuk berdampingan dengan kendaraan lain, dan berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Para pesepeda juga diwajibkan menyalakan lampu dan menggunakan atribut yang memantulkan cahaya, saat berkendara pada malam hari.

Tak hanya itu, para pengguna sepeda juga harus memberikan prioritas pada pejalan kaki dan menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain. (tribun network/denis/har)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini