News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Terancam Hukuman Mati, Ini Cara Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan Rinaldi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Tersangka ini berupaya mengambil harta daripada si korban dengan cara menggunakan ATM. Setelah dia ketahui PIN dari korban langsung karena memang rayuan dari Saudari L (Laeli)," jelas Yusri Yunus.

Hasil kejahatan itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk membeli barang-barang, di antaranya perhiasan emas dan motor.

"Emas, kemudian motor," ucap Yusri.

• Ayu Dewi Beberkan Saldo di ATM Miliknya, Pernah Hanya Rp 4 Ribu

Yusri menambahkan kedua tersangka ini terlacak setelah melakukan transaksi ATM milik korban. Polisi juga mengidentifikasi kedua tersangka setelah diketahui adanya transaksi pembelian emas di sebuah toko.

"Kalau awal mula penyidikan kita mulai berangkat semua ada teknis penyidikan. Kita lihatlah rekening-rekeningnya, kita ketemulah toko emas itu, ketemulah ATM ini, ketemulah itu," imbuh Yusri.

FOLLOW JUGA:

Siapkan kuburan

Tersangka Laeli (27) dan Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32).

Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.

"Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia," terang Nana.

• Nasib Pilu Karyawati Bank 3 Kali Jadi Korban Remas Payudara, Anak Menangis & Trauma Dibonceng

Meski demikian, niat itu urung dilakukan.

Hingga kemudian, mereka terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.

Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut.

Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini