"Jadi gini mereka ini setelah kejadian (mutilasi) hanya beberapa hari. Mereka memindahkan dari apartemen Pasar Baru dan mereka nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu (dikubur di Cimanggis)," ucap Nana.
• Marsha Aruan Akui Bisnis Barunya Melebihi Target, Irwan Mussry Merendah: Saya Mau Kerja Keras Lagi
Korban diketahui dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).
Kedua tersangka lalu memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
Sebelumnya, tersangka Djumadil telah membunuh korban dengan melayangkan 3 pukulan dengan batu bata, serta 7 tusukan kepada tubuh korban.
Mayat korban kemudian dipotong dengan gergaji dan golok menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam dua koper serta satu tas ransel.
Pelaku kemudian membawa tubuh korban tersebut ke Apartemen Kalibata City.
Cara Laeli hilangkan jejak
Nana menuturkan, usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang, untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.
"Jadi tersangka LS alias Laeli ini sengaja mengecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak. Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).
Dengan merubah penampilan, kata Nana, Laeli berharap tidak dikenali siapa pun terutama teman korban.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore, DAF dan LAS juga dihadirkan ke hadapan wartawan.
Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol ke depan.
LAS tampak berambut pirang dan kerap menutupi wajahnya dengan rambut sebahunya itu.