"Gubernur DKI dapat melakukan pemetaan PSBB secara mikro, mulai pada RT, RW bahkan kecamatan yang memiliki zonasi mana yang harus di perhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19."
"Tentunya harus ada rencana dan pendataan yang jelas dan terukur sehingga di masa mendatang tidak perlu lagi PSBB total, cukup mikro sesuai kasus-kasus di tingkatan bawah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Azis mengimbau aparat keamanan yang membantu dalam hal penegakan aturan PSBB dapat ikut serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat baik dari sisi pengunaan masker, physical distancing dan kebersihan.
"Aparat keamanan wajib menjalankan protokol tersebut sebagai contoh kepada masyarakat, aparat pun dilarang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah di luar protokol kesehatan."
"Jangan sampai saat masyarakat di tegur, tapi justru aparat keamanan yang tidak menerapkan protokol dengan benar," ucapnya.
Baca: Ada PSBB, Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Disuruh Putar Balik
Politikus Partai Golkar itu berharap PSBB dapat membawa dampak positif dan pembelajaran untuk mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan.
"Kita harus selalu jaga kesehatan dan mari kita putus mata rantai covid-19, agar kemudian hari roda ekonomi dapat kembali normal di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam)