News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Terpidana Mati Kabur

Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Kaburnya Napi Narkoba, DPR: Nggak Masuk Akal, Tanahnya Dimakan

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan bekas tanah galian kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menggelar inspeksi mendadak ke Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten.

Inspeksi itu dilakukan pasca kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.

Setelah melakukan inspeksi, Desmond menilai ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.

Pasalnya tak ditemukan bekas tanah galian jika memang benar Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang yang menembus gorong-gorong di luar lapas.

Selain itu, pecahan keramik di titik awal penggalian yang seharusnya berada di dalam sel tahanan Cai Changpan juga tidak ditemukan.

"Tidak mungkin kalau orang menggali tanahnya nggak ada, tidak mungkin orang memecahkan keramik, keramiknya tidak ditemukan," ujar Desmond dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Kamis (24/9/2020).

Baca: Narapidana Warga China Gali Lubang Sekitar 6 Bulan untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal yakni Cai Changpan bisa menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam 3 meter.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus ini.

"Inilah yang akan kami lakukan pada saat nanti hari Selasa kami melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," ungkap Desmond.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Kanwil Kemenkumham Banten pun telah menarik 5 orang dari lapas untuk pendalaman kasus ini, utamanya mengenai misteri bekas tanah galian.

Baca: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kaburnya Napi Narkoba Cai Changpan dari Lapas Tangerang

"Kita tarik ke kanwil ada 5 orang itu untuk pendalaman lebih jauh. Misteri tanah (bekas tanah galian) itu lagi kita gali terus, supaya misteri ini bisa ketahui," terang Andika.

Untuk diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada 14 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini