TRIBUNNEWS.COM - Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Andika Dwi Prasetia menyatakan, pihaknya kini masih mendalami peristiwa kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan.
Kemenkumham akan memastikan adakah keterlibatan narapidana dan pegawai atau petugas Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten dalam peristiwa tersebut.
Ada empat orang yang telah diperiksa, di antaranya terdiri dari petugas penghitungan, pengawas menara atas, dan komandan regu jaga malam dan pagi yang melakukan serah terima penjagaan di saat pertama kali diketahui Cai Changpan melarikan diri.
Dari pemeriksaan itu terungkap keterangan bahwa ada narapidana yang diancam oleh Cai Changpan.
Tak tanggung-tanggung, Cai Changpan mengatakan akan membunuh teman-teman narapidana tersebut jika nekat melaporkan rencananya pada petugas.
"Napi lain tidak mau memberi informasi kepada petugas karena napi yang lari ini memberi ancaman akan membunuh teman-temannya kalau sampai membongkar rencananya tersebut," kata Andika dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Kamis (24/9/2020).
Selanjutnya, Kemenkumham juga meminta bantuan tim ahli Polres Metro Tangerang sebagai pihak yang lebih kompatibel dalam hal pengecekan kondisi jalur pelarian Cai Changpan.
"Dan juga memastikan bagaimana kondisi jalur pelarian itu, kami sudah meminta bantuan pihak kepolisian khususnya Polres Metro Tangerang Kota untuk menurunkan tim ahli."
"Karena kita tidak ahli dalam penelusuran ruang-ruang di bawah tanah, sehingga kita harus meminta bantuan ahlinya," jelas Andika.
Adapun terkait alat yang digunakan Cai Changpan dalam membuat jalur pelarian, pihak lapas hanya menemukan besi bekas dan obeng.
Andika mengatakan, pihaknya berencana akan menggali lagi informasi dari petugas-petugas pengamanan lapas dan warga binaan lainnya.
Diharapkan dengan penggalian keterangan, Kemenkumham bisa mendapatkan informasi mengenai misteri pelarian yang dinilai janggal itu.
"Diharapkan melalui penggalian keterangan itu kita akan mendapatkan informasi tentang misteri pelarian ini yang memang agak aneh, tidak biasa, kita tidak menemukan tanda-tanda adanya akibat dari perbuatan yang bersangkutan," kata dia.
Inspeksi itu dilakukan pasca kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni.
Setelah melakukan inspeksi, Desmond menilai ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.
Pasalnya tak ditemukan bekas tanah galian jika memang benar Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang yang menembus gorong-gorong di luar lapas.
Selain itu, pecahan keramik di titik awal penggalian yang seharusnya berada di dalam sel tahanan Cai Changpan juga tidak ditemukan.
"Tidak mungkin kalau orang menggali tanahnya nggak ada, tidak mungkin orang memecahkan keramik, keramiknya tidak ditemukan," ujar Desmond dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Kamis (24/9/2020).
Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal yakni Cai Changpan bisa menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam 3 meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang). Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus ini.
"Inilah yang akan kami lakukan pada saat nanti hari Selasa kami melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," ungkap Desmond.
Untuk diketahui, Cai Changpan melarikan diri pada 14 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Namun, pihak lapas baru menyadari tidak adanya Cai Changpan pada 18 September 2020.
Adapun detik-detik kaburnya terekam kamera CCTV, yang mana terlihat Cai Changpan keluar dari selokan, lalu pergi dengan berjalan kaki.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan untuk kabur sejak 6 bulan yang lalu.
"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.
Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.
Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goro dengan menggali tanah.