TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6.248 jenazah Covid-19 telah dimakamkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang diinformasikan akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Instagram (@dkijakarta), pada Sabtu (26/9/2020) pagi.
Rincian data tersebut dihitung sejak Maret hingga Jumat (25/9/2020) kemarin.
Mengacu data tersebut, jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yakni 3.388.
Pada TPU Tegal Alur tercatat 2.145 jenazah telah dimakamkan.
Di TPU lainnya terhitung 51 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Pada tempat pemakaman tanah wakaf terhitung 126 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Kemudian TPU di luar DKI Jakarta tercatat 264 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Jenazah Covid-19 yang dikremasi yakni 274.
"Jangan lelah saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan," demikian keterangan dalam caption atau takarir halaman akun resmi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Telah Memakamkan 6.248 Jenazah Covid-19,