"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," papar Ade.
Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan motif di balik vandalisme yang meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
BERITA REKOMENDASI