Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pekerja atau buruh dari kawasan industri di Bekasi dan Tangerang dicegah aparat kepolisian, saat akan bergerak ke gedung DPR menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri, seperti di Bekasi dan Tangerang," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada Tribun, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca: Kumpul di Kawasan Industri, 5000 Buruh Bekasi Raya Bergabung ke DPR RI, Tolak RUU Cipta Kerja
Baca: Polisi Bakal Bubarkan Buruh yang Datang ke Jakarta Untuk Ikut Demo Tolak RUU Cipta Kerja
Menurut Kahar, buruh yang ada di kawasan industri tersebut direncanakan mengikuti aksi penolakan omnibus law di DPR pada hari ini, bersama ribuan buruh lainnya dari berbagai daerah.
"Sekarang masih tertahan, buruh yang di Tangerang tertahan di jalan," ucap Kahar.
Aksi buruh ini pun nantinya akan dilanjutkan dengan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja pada tingkat I dan direncanya akan dibahas untuk disahkan di tingkat II yaitu saat sidang paripurna DPR pada 8 Oktober 2020.