News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Indikasi Aktor Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada yang Antar Makanan hingga Batu dan Molotov

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian menembakkan gas air mata saat bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Akan tetapi, penyidik disebutnya akan terus melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut. 

TINJAU POS POLANTAS - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/10/2020), meninjau secara langsung kondisi pos polantas yang dirusak dan dibakar massa saat terjadi aksi unjukrasa. Untuk sementara waktu pihaknya mendirikan tenda darurat untuk petugas yang bertugas jaga di lokasi tersebut sambil menunggu perbaikan dan pembangunan pos yang baru selesai. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Kenapa 80 nggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Sisanya 80 ini masih kita dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun jadi nggak ditahan. Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan para tersangka bukanlah berasal dari mahasiswa ataupun buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa. Mereka disebutnya berasal dari kelompok anarko yang berusaha menyusup untuk menimbulkan kerusuhan. 

"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini