Akan tetapi, penyidik disebutnya akan terus melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut.
"Kenapa 80 nggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Sisanya 80 ini masih kita dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun jadi nggak ditahan. Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan para tersangka bukanlah berasal dari mahasiswa ataupun buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa. Mereka disebutnya berasal dari kelompok anarko yang berusaha menyusup untuk menimbulkan kerusuhan.
"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," tandasnya.
Baca tanpa iklan