News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Pilih Skala Mikro, Bagaimana Sikap Anies Baswedan Usai PSBB Ketat Jakarta Berakhir Hari Ini?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Anies Baswedan di acara peresmian Jalan Tol Becakayu.

TRIBUNNEWS.COM - Minggu (11/10/2020) adalah hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat DKI Jakarta. Bagaimana sikap Anies selanjutnya?

Setelah diperpanjang satu kali, akankah PSBB ketat bakal diperpanjang kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan?

Teka teki diperpanjang atau tidaknya PSBB ketat DKI Jakarta ini di tengah sentilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak setuju dengan pembatasan sosial di skala provinsi.

Hingga berita ini ditulis, Anies belum memberi penjelasan apakah PSBB ketat DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.

Untuk diketahui, PSBB ketat di DKI Jakarta diperpanjang sejak 27 September hingga 11 Oktober 2020.

Awalnya, PSBB ketat diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September hingga 27 September setelah sebelumnya dilonggarkan melalui PSBB transisi.

Baca: 25 Tempat Usaha Griya Pijat, Karaoke, dan Bar di DKI Jakarta Ditutup Karena Beroperasi Saat PSBB

Baca: Lagi-lagi Jokowi Singgung PSBB Ketat di Jakarta: Generalisir Satu Kota akan Merugikan Banyak Orang

Berikut sejumlah fakta terkait PSBB DKI Jakarta sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (10/10/2020):

Presiden Jokowi (Sekretariat Presiden )

1. Jokowi Pilih Pembatasan Skala Mikro di RT/RW

Berulang kali Presiden Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembatasan sosial skala provinsi, kabupaten atau kota.

Jokowi lebih memilih pembatasan aktivitas di wilayah kecil atau mikro, seperti RT/RW.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam beberapa kesempatan.

Pembatasan sosial di skala provinsi, kota atau kabupaten, kata Jokowi, akan mengorbankan kehidupan masyarakat.

"Untuk itu saya menekankan pentingnya pembatasan sosial skala mikro atau mini lockdown. Kita buat lebih terarah, spesifik, tajam untuk mengatasi masalah Covid-19 tapi tidak membunuh ekonomi dan kehidupan masyarakat," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/10/2020).

Jokowi meminta penanganan Covid-19 tidak digeneralisir.

Baca: MUI Minta Presiden Jokowi Kendalikan Aparat saat Hadapi Massa Tolak UU Cipta Kerja

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini