TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan menyerahkan keputusan tindakan hukum terkait penyerangan terhadap relawannya oleh oknum polisi kepada Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Langkah ini dilakukan karena MDMC merupakan organisasi yang berada di bawah naungan PP Muhammadiyah.
"Karena kami bagian dari Muhammadiyah, maka untuk tindakan hukum kami serahkan PP Muhammadiyah bidang hukum," ucap Budi kepada Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).
Bidang Hukum dan HAM Muhammadiyah saat ini dikepalai oleh mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas.
Budi menyerahkan sepenuhnya kepada PP Muhammadiyah terkait langkah yang diambil.
Mengenai kondisi relawan yang menjadi korban pemukulan oknum polisi, Budi mengatakan kondisi lukanya tidak serius.
Satu relawan telah menjalani pemeriksaan CT Scan di RSIJ Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada satu masih kita monitoring dengan dokter tapi Insya Allah tidak serius lukanya. Semalam di-CT Scan tidak serius," tutur Budi.
Seperti diketahui, MDMC melaporkan relawannya mendapatkan penganiayaan oleh oknum kepolisian ketika melakukan tugas sebagai relawan kemanusiaan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Baca juga: 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Perencanaan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kejadian tersebut terjadi selepas Maghrip, menimpa empat relawan MDMC saat berada di Pos Kesehatan di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Budi mengungkapkan oknum polisi langsung menabrak relawan dan memukuli.
"Datang langsung tabrak pakai motor. Teman-teman saya langsung ditabrak dan dipukuli bahkan sebagian diseret untuk masuk ke mobil tapi kemudian negosiasi karena relawan medis dikeluarkan," kata Budi kepada Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).
Relawan yang menjadi korban tersebut akhirnya dilarikan ke RSIJ Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan perawatan.