TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian telah melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk mengawal aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja, Jumat, (16/10/2020).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan bahwa unjuk rasa akan dilakukan oleh dua kelompok mahasiswa atau masyarakat yakni BEM SI dan Aliansi Kelompok Miskin.
"Mereka tidak akan kita gabungkan dan mereka tidak mau untuk bergabung," ujar Heru kepada wartawan.
Menurut Heru, aksi unjuk rasa tersebut akan dikawal kepolisian karena mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa.
Hasil negosiasi batas tempat unjuk rasa hanya sampai Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Antisipasi Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Siaga di Stasiun dan Fasilitas Umum
"Namun demikian memang saat ini kondisinya memang batas aksi hanya batas Sapta Pesona di sini saja. Kita nego mereka akan melaksanakan aksi di depan Sapta Pesona aja," katanya.
Pihak kepolisian menurut Heru telah mengantisipasi adanya penumpang gelap aksi unjuk rasa. Salah satu bentuk antisipasi tersebut yakni dengan melakukan screening di stasiun.
"Mudah-mudahan tidak ada yang bergabung atau tidak masuk kelompok yang akan bikin suasana ricuh," pungkasnya.