News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cai Changpang Tewas di Hutan

Jenazah Cai Changpang Dibawa ke RS Polri untuk Keperluan Autopsi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Cai Changpan sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah melakukan pertemuan singkat, ia melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini