Awal kejadian terjadi saat S sedang membawa pulang gerobaknya usai berdagang di kawasan Cipadu.
"Tersangka melihat dari belakang ada korban menggunakan sepeda motor yang akan melintas atau melewati penjual bakso itu," kata Stephanus.
S yang sudah berniat menodai TS tersebut langsung putar arah sambil membawa gerobaknya berniat untuk mengalangi laju sang korban.
Benar saja, TS langsung tekan rem sepeda motornya lantaran lajunya terhalang gerobak penjual bakso langganannya.
"Ketika hal itu dilakukan, akhirnya korban itu berhenti kemudian secara tiba-tiba pelaku ini meremas payudara korban yang dengan inisial TS," ungkap Stephanus lagi.
Dari laporan korban, S langsung diamankan tidak lama dari kejadian berlangsung dan mengakui perbuatan bejatnya kepada penyidik.
Kini S harus mendekam di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHPidana.
"Dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara," tutup Stephanus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangerang Selatan Marak Begal Payudara, Terbaru Dilakukan Penjual Bakso di Cipadu