TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Dua maling motor di Cibinong, Kabupaten Bogor yakni W alias R (23) dan MH (33) berupaya mengelabuhi polisi.
Memanfaatkan postur tubuh mereka yang kecil, kedua maling ini mengaku sebagai anak di bawah umur
Polisi meringkus mereka saat beraksi di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Pelaku mengaku anak di bawah umur. Namun kami tidak percaya begitu saja," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).
Keduanya tidak membawa kartu identitas saat diringkus polisi.
Tidak habis akal, mereka mengaku masih anak-anak agar diberi keringanan saat diproses hukum karena tubuh mereka seperti anak-anak.
"Kalau di bawah umur itu kan ada tindakan spesial. Justru itu, identitasnya semua gak ada, dihilangkan. Akhirnya dibawa ke dokter gigi dicek, ternyata kata dokternya ini mah udah dewasa bukan anak-anak lagi," jelasnya.
Baca juga: Pencurian Massal d Cianjur, Dalam Semalam 7 Disatroni Maling, 13 Ponsel Pun Raib
Pelaku ternyata "pemain lama" residivis
Setelah dilakukan pengembangan lagi, ternyata pelaku ini merupakan residivis curanmor dari Bulak Kapal Bekasi.
Rupanya mereka memang kerap bermodus sebagai anak di bawah umur ketika tertangkap agar perlakuan penyidikannya berbeda.
"Ada 6 barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan dari pelaku. Bagi yang pernah merasa kehilangan sepeda motor, kami persilahkan datang langsung ke Polsek Cibinong untuk kami proses sesuai dengan prosedur tanpa dipungut biaya," imbuhnya.
Gasak Motor TNI
Polisi menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti dari tangan W alias R (23) dan MH (33).
Dari keenam barang bukti tersebut, satu di antaranya ternyata motor milik anggota TNI.
"Ada 6 barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan dari pelaku, 1 di antaranya milik rekan kami seorang anggota TNI," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Nekat, Pria 27 Tahun Maling Sepeda di Asrama TNI dan Curi HP yang Ketinggalan di Motor
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kunci T dan 13 buah anak kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Polisi menciduk kedua maling itu saat menjalankan aksinya di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gasak Motor TNI, Maling di Bogor Ngaku Masih Bocah Padahal Umurnya Sudah 33 Tahun,