News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksinya Viral di Media Sosial, Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Dihadiahi Timah Panas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ismail (35), jambret yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara usai aksinya viral di media sosial.

Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas pun menembak kakinya.

"Pada saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur," ucap Sudjarwoko.

Ismail ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti antara lain satu unit motor yang dipergunakan pelaku serta 20 unit handphone berbagai merk hasil kejahatan," ucap Sudjarwoko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini