News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim peduli Kompas Gramedia menyalurkan bantuan berupa pangan dan sembako sekaligus mengevakuasi korban banjir Jakarta. Corporate Communication KG

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim hujan mulai menyapa beberapa daerah tak terkecuali di ibukota.

Mengantisipasi bencana banjir sebagai dampak musim penghujan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah fasilitas guna menunjang evakuasi korban banjir.

Salah satunya yakni menyiapkan 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat. RPTRA ini siap difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.

Baca juga: Gubernur Anies Siapkan Tenda Khusus bagi Pengungsi Banjir yang Positif Covid-19

Baca juga: Hujan Lebat, 6.379 Kepala Keluarga di Pasuruan Terdampak Banjir

RPTRA Jakarta Pusat dipilih lantaran punya ketinggian yang tergolong aman dari musibah banjir.

"Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir, sehingga siap dijadikan tempat evakuasi warga sekitar," kata Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu, kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Tak ketinggalan, sebanyak 150 personel pengelola akan disebar di 50 RPTRA yang terdaftar sebagai tempat penampungan sementara.

PERSIAPAN HADAPI BANJIR - Tiga alat berat sedang mengeruk endapan lumpur yang disertai dengan tumpukan sampah di Kali Angke di kawasan Kampung Pesing Poglar Rt 02/05 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Proyek normalisasi 13 aliran sungai di ibukota ini dalam rangka persiapan menghadapi musim penghujan serta mengantisipasi terjadinya banjir. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Pengungsi Hanya Disii 50 Persen
Mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda ibu kota, protokol kesehatan di lokasi penampungan juga tetap diterapkan.

Salah satunya membatasi jumlah pengungsi per RPTRA hanya 5 persen dari kapasitas normal. Hal itu dilakukan demi bisa menjaga jarak antar pengungsi yang menempati RPTRA.

"Kami akan membatasi jumlah warga yang mengungsi di RPTRA sekitar 50 persen dari kapastias normal untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini