Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan.
Alasannya pandemi Covid-19 masih melanda ibu kota. Selain itu, jika gelaran reuni yang diikuti PA 212 dan ormas lain termasuk FPI dibolehkan, maka para SKPD DKI khawatir ada kecemburuan dari ormas lainnya.
Sehingga mereka akan menuduh Pemprov DKI bersikap tidak adil lantaran cuma mengizinkan Monas bisa dipakai gelaran reuni untuk PA 212 saja.
"Kesbangpol sendiri sudah rapat hari Rabu. Saya ngga hadir, yang hadir kepala UPT Monas. Pada dasarnya semua SKPD keberatan, karena kalau suasana Covid-19 seperti ini, kalau satu boleh, nanti semua pasti minta dibolehkan. Kalau yang lain tidak dibolehkan, nanti bakal nanya kenapa itu boleh," jelas dia.
Politikus PKS Minta PA 212 Jalankan Protokol Kesehatan Jika Melaksanakan Reuni di Monas
Politikus PKS, Mardani Ali Sera meminta Persaudaraan Alumni 212 untuk taat menjalankan protokol kesehatan, jika nantinya melaksanakan reuni 212 pada Desember 2020 di kawasan monas, Jakarta.
"Disiplin dan ketat menjaga protokol Covid-19. Wajib pakai masker, jaga jarak dan tidak perlu lama durasinya," kata Mardani saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, pelaksanaan reuni 212 nanti harus belajar dari acara yang sama pada Desember 212, di mana berlangsung rapih, rapih dan berakhlakul karimah atau sikap yang baik sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Islam itu rahmatan lil alamin. Setiap gerak kita umat Islam mesti membawa rahmat bagi alam," paparnya.
Baca juga: Rencana Reuni PA 212, Wagub DKI Riza Patria: Monas Belum Boleh Dibuka Hingga saat Ini
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas.
Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Pihak Kesbangpol DKI sendiri disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11) kemarin.
Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan.