TRIBUNNEWS.COM - Polisi memanggil sejumlah pihak terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di resepsi putri Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Pihak yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020), yakni ketua panitia, Ustaz Haris Ubaidillah.
Kuasa hukum DPP FPI, Azis Yanuar, mengatakan, Ustaz Haris menjalani tes swab Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan.
"Ustaz Haris sudah masuk baru dites Swab, hasilnya negatif."
"Kemudian langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.
Baca juga: Soroti Ceramah Rizieq Shihab, Jimly Asshiddiqie: Hentikan Ceramah Seperti Ini
Baca juga: Ridwan Kamil Kemungkinan Akan Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung
Menurutnya, pemanggilan Ustaz Haris adalah untuk melakukan klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustaz Haris sebagai panitia."
"Jadi hari ini hanya Ustaz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam Ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah," jelasnya.
Setelah ketua panitia, apakah Rizieq Shihab akan dipanggil polisi?
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mempunyai rencana untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara ya diundang."
"Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu, penyelidikan sifatnya dinamis."
"Atau perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan."