News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baliho Rizieq Diturunkan Anggota TNI, Kepala Satpol PP DKI : Demi Jakarta yang Bersih dan Teratur

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satpol PP DKI Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (20/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI jadi perbincangan hangat.

Mulai dari kalangan anggota DPR, TNI hingga Satpol PP memberikan komentar. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui, penurunan baliho liar itu dilakukan atas perintahnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP DKI Arifin buka suara.

Arifin mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri melakukan pencopatan baliho Habib Rizieq demi menjaga pemandangan di kota Jakarta.

"Ini dalam rangka bagaimana kami mewujudkan Jakarta yang bersih yang teratur," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Video Prajurit TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman: Itu Perintah Saya! 

Baliho yang dipasang guna menyambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ini sebenarnya pernah diturunkan oleh petugas Satpol PP.

Namun, setiap kali diturunkan, selalu saja ada oknum yang kemudian memasang kembali baliho tersebut.

Untuk itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengakui, pihaknya meminta bantuan dari personel TNI/Polri.

"Apabila tidak diturunkan ya kami akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait TNI/Polri," ujarnya di Balai Kota DKI.

Sejatinya, Satpol PP telah memberikan dispensasi terkait pemasangan baliho bergambar muka Habib Rizieq Shihab ini.

Namun, pemasang baliho tak kunjung sadar diri sehingga akhirnya Satpol PP bersama TNI/Polri mengambil sikap tegas.

"Regulasi pasang baliho gimana sih? Itu melanggar enggak? Ya tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya," kata dia.

Adapun aturan terkait pemasangan baliho di ruanh publik diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2014 temtang Penyelenggaraan Reklame.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini