TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap J (20), pria yang membunuh temannya dan kakak kandungnya.
Pengakuannya terhadap tim penyidik dinilai janggal.
Kapolres Depok telah berhasil menangkap pelaku berinisial J (20) di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Depo AKP I Made Bayu Sutha Santana menjelaskan, pelaku berinisial J (20) itu dibantu satu orang lainnya saat membunuh abangnya sendiri, D (23).
Baca juga: Kasus Adik Bunuh Kakak di Depok, Pelaku Peragakan 20 Adegan dalam Pra Rekonstruksi
Adapun Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pelaku melakukan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," imbuh Azis.
J kemudian beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," aku Azis.
Baca juga: Gagal Bunuh Kakak Ipar, Pria Mabuk Ini Marah Lalu Pukul Ketua RT Pakai Besi Pengungkit
J menjelaskan, ia bunuh sang kakak karena didorong amarah. Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.
"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," papar Azis.
Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.
Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.
Saat ini Kapolres Metro Depok berusaha untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.