News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dua kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq Shihab.

Pertama gelar perkara diagendakan pada Jumat (20/11/2020) namun batal karena ada sertijab kapolda dan pejabat utama.

Kedua gelar perkara diagendakan Senin (23/11/2020) kemarin, akhirnya juga batal.

Gelar perkara batal karena masih ada saksi yang belum diperiksa

Sebelumnya gelar perkara kasus tersebut direncanakan berlangsung Senin (23/11/2020).

"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Awi mengatakan pembatalan gelar perkara ini karena masih ada saksi-saksi yang harus dipanggil penyidik.

Hari Senin (23/11/2020) kepolisian memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan dari Kemenparekraf.

"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali. Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang gak hadir," ungkapnya.

Ahmad Riza Patria - Wakil Gubernur DKI Jakarta (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menurutnya, penyidik Polri akan menjadwal ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir.

"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," ujarnya.

Gelar perkara batal karena ada sertijab

Polri masih menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini